Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) berusaha menjaga kestabilan nilai rupiah dan menjaga likuiditas perbankan, dengan memasok valuta asing (valas), terutama dolar AS ke pasar uang dalam negeri. Hal ini dilakukan BI dengan kebijakan pengurangan giro wajib minimum (GWM) dalam bentuk valuta asing dari tiga persen menjadi satu persen yang berlaku mulai Selasa (14/10). "Tujuannya adalah memberi kelonggaran bagi bank untuk gunakan devisa yang sekarang nongkrong, tidak aktif di BI, bisa dipakai sekarang," kata Gubernur BI, Boediono, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa. Menurut Boediono, serangkaian kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam menghadapi imbas krisis keuangan di AS saat ini. Diperkirakan dari kebijakan pelonggaran tersebut, maka dana sebesar 721 juta dolar AS akan memenuhi likuiditas di pasar. Likuiditas tersebut menurut Info dari BI, diperoleh dari jumlah dana pihak ketiga dalam bentuk valuta asing (devisa) mencapai 36 miliar dolar AS per 6 Oktober 2008. Dengan pengenaan GWM yang berlaku sebelumnya, tiga persen, maka jumlah dana yang ditempatkan di BI mencapai 1,1 miliar dolar AS. Akibat dari perubahan GWM menjadi satu persen, maka dana yang ditempatkan di BI menjadi hanya 360 juta dolar AS atau dengan kata lain ada tambahan likuiditas ke pasar sebesar 721 juta dolar AS. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008