Jakarta, (ANTARA News) - Pedangdut Dewi Persik yang selama ini dikenal kerap tampil seksi, mengaku tidak ada masalah baginya jika pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi. "Kalau memang harus disahkan tidak masalah. Selama membawa dampak positif untuk masyarakat. Tapi kita ini satu kesatuan, banyak ras, suku dan agama. Jika (UU Pornografi) merusak atau memecah belah suku ras dan agama, baiknya pemerintah pikir-pikir lagi," tutur Dewi Persik saat ditemui di Djakarta Theater di Jakarta, Rabu. Walau tidak ada kata "setuju" atau "tolak" RUU Pornografi yang terlontar dari bibir mantan istri Syaiful Jamil ini, tapi sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, Dewi mengatakan akan mematuhi peraturan yang berlaku. Namun begitu, perempuan yang baru merilis film "Ku Tunggu Jandamu" ini tak segan memberi komentar bahwa pemerintah harusnya lebih memikirkan masalah masyarakat ketimbang isu pornografi ini. "Kalau bisa sejahterakan dulu masyarakat, baru pikirkan pornografi," kata Dewi menutup perbincangan. Dewi Persik pernah ditolak tampil di sejumlah kota atas alasan yang menyebut bahwa penampilannya dinilai terlalu seksi dan penyanyi berambut panjang itu pun pernah mengaku dilecehkan oleh beberapa orang penonton yang mencolak-coleknya ataupun seseorang yang memintanya melepas pakaian dalam suatu pertunjukan. Pengesahan RUU Pornografi sedianya akan dilakukan pada 23 September 2008 lalu tapi tertunda akibat banyaknya penentangan dari khalayak ramai, tak terkecuali oleh masyarakat pada beberapa daerah seperti Bali, NTT, dan Papua, serta organisasi masyarakat yang terkait dengan keragaman budaya dan LSM perempuan.(*)

Pewarta: wibow
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008