Bojonegoro (ANTARA News) - Kejadian tabrakan antara Kereta Api (KA) Gumarang dengan truk di perlintasan jalan raya dan rel KA di Desa Kalianyar Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (14/10) pukul 20.00 WIB tidak ada tersangkanya. Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Herry Sucahyo, Rabu kepada ANTARA News menyatakan masinis KA Gumarang , Adi asal Surabaya tidak bisa menjadi tersangka. Sebab, sudah jelas KA memiliki jalan sendiri, sedangkan perlintasan tersebut liar. Sedangkan pengemudi truk dengan Nopol S 1716 F, Suharto (50 tahun) penduduk Desa Tejo Kecamatan Kanor, juga tidak bisa menjadi tersangka, karena dalam kejadian tabrakan antara KA Gumarang dengan No Log: CC20320 dengan truk tersebut tidak ada korban. "Polisi tidak menetapkan tersangka, karena dalam tabrakan itu tidak ada korban jiwa," katanya menjelaskan. Tetapi, kerugian akibat rusaknya truk yang tertabrak KA tersebut mencapai Rp15 juta, karena hampir seluruh badan truk ringsek. Kejadian tabrakan itu, terjadi karena truk yang dikemudikan Suharto yang berjalan dari utara ke selatan dengan cara diseret dengan truk lain No S 7510 V yang dikemudikan Sukisman berhenti ditengah rel KA. Berhentinya truk tersebut, karena sling untuk menarik truk yang rusak tersebut terputus. "Truk yang rusak itu akan dibawa ke bengkel yang lokasinya di selatan rel KA," katanya. Bersamaan dengan itu dari arah timur melaju KA Gumarang jurusan Surabaya-Jakarta, sehingga truk yang berada di tengah rel tersebut langsung tertabrak KA hingga terpental sejauh 10 m dan ringsek. Menyusul setelah kejadian tabrakan itu, KA Gumarang yang sempat berhenti sebentar, akhirnya melanjutkan perjalanan ke arah Jakarta. "Sebelum truk tertabrak, Suharto dan kernetnya berhasil menyelamatkan diri," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008