Batam, (ANTARA News) - Tencana penyelundupan 70 ton solar di Perairan Subang Mas, Rempang-Galang, digagalkan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. "Kami mengamankan kapal KM SETIA mengangkut bahan bakar minyak jenis solar sekitar 70 ton," kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda Kepri Kombes Pol M Jupri kepada ANTARA, Kamis dini hari.Penangkapan dilakukan Rabu (15/10) malam. Polisi menduga, kapal tersebut menampung solar dari luar negeri dan menjualnya ke kapal-kapal di perairan Indonesia. Berdasarkan penyelidikan awal polisi, pemilik kapal Yd, saat ini sedang dalam pencarian polisi. "Kapten kapal Mhd serta pemilik kapal tidak berada di dalam kapal. Sekarang dalam pencarian," kata Direskrim. Saat ini, barang bukti berupa kapal dan solar diamankan kepolisian di Pos Polisi Air Punggur. Selain kapal dan solar, polisi juga mengamankan 12 anak buah kapal untuk penyelidikan lanjut.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2008