Jakarta (ANTARA) - Badan Kehormatan DPR RI, agar menjawab secara terbuka kasus Agus Condro, kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR RI, Imam Anshori Saleh, di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan itu, merespons kedatangan mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Condro, yang mempertanyakan kasusnya di Badan Kehormatan (BK) DPR RI tersebut, Selasa (13/10) lalu. Agus Condro kini telah di-`recall` oleh DPP PDI Perjuangan, terkait kasus penerimaan dana sebesar Rp500 juta sehubungan dengan proses `fit and propper test` seorang Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dua tahun lalu. "Sebaiknya BK DPR RI segera memberi jawaban atas pertanyaan yang bersangkutan," tandas Imam Anshori Saleh. Pemberian jawaban sesegera mungkin itu, menurut mantan jurnalis di sebuah media di Jakarta ini, agar jangan sampai BK DPR RI disorot macam-macam. "Selain itu, untuk menghindari tudingan, seolah-olah BK DPR RI enggan menjawab, karena gerbong di DPR RI yang tersangkut kasus Agus Condro itu banyak," katanya lagi. Apapun masalah yang dipertanyakan, ujarnya, tidak ada masalah untuk langsung diklarifikasi. "Jawab terbuka saja. BK DPR RI harus menjadi penjernih persoalan dan memberikan `problem solving`, bukan `part of the problem`. Kan hak-hak Agus juga perlu dihargai. Sebaliknya juga demikian, itulah etisnya," kata Imam Anshori Saleh lagi.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008