Jakarta (ANTARA News) - Menneg BUMN Sofyan Djalil optimistis pembentukan holding (induk usaha) BUMN sektor semen, pupuk dan perkebunan selesai tahun 2009, setelah masalah pajak dapat dituntaskan. "Holding BUMN belum tuntas karena masih terganjal masalah penghitungan pajak pengalihan aset," kata Sofyan Djalil, di Jakarta, Kamis. Sesuai cetak biru pengembangan BUMN ke depan, pembentukan holding BUMN antara lain sektor pupuk, semen, perkebunan, pertambangan, farmasi, perbankan, dan BUMN Karya. Namun secara teknis yang telah siap menjadi holding adalah BUMN Pupuk yang berubah nama menjadi PT Agro Kimia Nusantara, BUMN Semen dengan nama PT Semen Indonesia, dan BUMN Perkebunan yang menggabungkan 14 PTPN (PT Perkebunan Negara) menjadi holding PT Perkebunan Indonesia. Sedangkan tiga sektor seperti Farmasi, Karya, dan Tambang masih terus dikaji namun diarahkan untuk digabung melalui pola merger ataupun akuisisi. Menurut Sofyan, secara struktur tidak ada masalah tinggal soal perpajakan yang masih harus didiskusikan dengan Ditjen Pajak. "Pengalihan aset ternyata dikenakan pajak yang diperkirakan bisa mencapai sekitar 10 persen dari total aset yang akan di-holding," ujarnya. Sementara itu Sekretaris Menneg Muhammad Said Didu mengatakan, masalah pajak menjadi krusial karena besarannya berbeda-beda setiap holding dan memindahkan kepemilikan saham dari satu perusahaan ke perusahaan lain itu kena pajak. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008