Jakarta (ANTARA News) - Posisi fraksi Pdi Perjuangan tetap konsisten dengan mencoba meyakinkan fraksi lain kenapa pihaknya berketetapan pada angka 25 sampai 30 persen jumlah kursi sebagai syarat pengajuan Capres, tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat pagi. "Kami terus konsisten dengan ini, sembari mencoba meyakinkan fraksi lain, kenapa kami berketetapan pada kisaran angka itu, walaupun dalam lobi ada beberapa yang telah berubah sikap," katanya kepada ANTARA. Ia mengatakan itu merespons alotnya lobi terakhir pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu Presiden (Pilpres) di Hotel Santika, Kamis malam (16/10), terutama berkaitan dengan syarat minimal bagi sebuah partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) dalam mengajukan calon presiden (Capres). Fraksi Partai Golkar telah melunak dengan menurunkan tawarannya dari 30 persen ke 25 persen. Sementara Fraksi Partai Demokrat, juga Pemerintah terkesan masih "mandeg" di angka 15 persen, tidak seperti Fraksi Partai Amanat Nasional yang telah menaikkan angkanya pada 20 persen. "Sekali lagi, walaupun dalam lobi itu ada beberapa fraksi yang sudah menerima di posisi 20 persen dan masih ada yang tetap stagnan 15 persen, dan Pemerintah mungkin maunya 15 persen, kami tetap konsisten pada posisi antara 25 sampai 30 persen," tegasnya. Kompromi Politik Namun, Tjahjo Kumolo yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI Perjuangan yakin bahwa pembahasan tentang pasal krusial itu pasti akan ada kompromi politik. "Fraksi kami optimistis bisa mencapai kata kompromi itu sebelum pengesahan pada akhir bulan ini," katanya. Tetapi, ia kembali mempertanyakan, mengapa ada fraksi-fraksi yang takut dengan 25 hingga 30 persen itu. "Kan bisa koalisi awal antarpartai, dan dengan kekuatan maksimal itu nanti akan mampu mendapatkan kekuatan pemerintahan yang solid dengan dukungan kekuatan koalisi di Parlemen selama lima tahun penuh tanpa ada pengkhianatan," ujar Tjahjo Kumolo.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008