Jakarta, (ANTARA News)- PT Direct Vision (PTDV), operator televisi berlangganan Astro, menyatakan siap untuk mengembalikan dana iuran pelanggan yang telah dibayarkan di muka oleh 36 ribu pelanggannya dalam 30 hari kerja terkait dihentikannya siaran Astro per 20 Oktober 2008. "Kami akan menghubungi para pelanggan yang telah membayar di muka untuk proses refund dalam jangka waktu 30 hari kerja," kata Chief Executive Officer PTDV, Nelia Molato Sutrisno, di Jakarta, Senin. Manajemen televisi berlangganan Astro telah secara resmi mengumumkan penghentian siarannya terhitung sejak 20 Oktober 2008 pukul 00.00 WIB sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Penghentian siaran tersebut disebabkan tidak diperpanjangnya "trade mark license agreement" penggunaan brand Astro. Selain itu juga karena dihentikannya berbagai layanan Astro Malaysia kepada PTDV seperti pasokan channel dan transmisi satelit. Meski begitu pihaknya tetap memegang komitmen untuk mengembalikan dana iuran sekitar 36 ribu pelanggan yang rata-rata jumlahnya Rp200 ribu per bulan. "Memang butuh waktu karena kami harus menghubungi 36 ribu pelanggan satu per satu untuk memproses refund-nya," katanya. Ia mengatakan, pihaknya bahkan telah menyiagakan seluruh karyawannya untuk menerima telepon dari para pelanggan. PTDV juga telah memasang iklan di beberapa media dan mengirimkan layanan pesan singkat (SMS) terkait dihentikannya siaran Astro termasuk untuk memproses pengembalian uang iuran. Pelanggan yang telah membayar iuran berlangganan dapat menghubungi nomor telepon call center Astro 021-25527876 untuk memproses refund-nya. "Banyak telepon yang masuk justru berharap dan menunggu kami kembali siaran serta mendukung kami 100 persen. Ini di luar dugaan padahal sebelumnya kami telah mentraining karyawan untuk menjadi costumer service bersiap menerima keluhan dan kekecewaan pelanggan," katanya. PTDV sebagai operator tevelisi berlangganan Astro hingga kini masih menanti keputusan dari pemegang saham untuk mengambil langkah lebih lanjut. Selain terpaksa harus mengecewakan pelanggan, sebanyak 113 karyawan PTDV hingga kini masih belum jelas nasibnya. Namun pihak manajemen secara verbal menyatakan tidak akan mem-PHK karyawannya. "Hingga pagi tadi seluruh karyawan tetap melanjutkan bekerja serta menjadi costumer service yang menjawab pertanyaan pelanggan seputar penghentian siaran," demikian Nelia Molato Sutrisno.(*)

Pewarta: imung
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2008