Cirebon (ANTARA News) - Ketua DPR Agung Laksono mengatakan akan segera memanggil Pansus Penanganan Pembahasan Atas Hasil Penyelidikan Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998 untuk meminta klarifikasi tentang pemanggilan sejumlah mantan tokoh militer. "Saya segera akan meminta klarifikasi untuk menjernihkan masalah dan mendudukkan persoalan secara obyektif," katanya kepada wartawan di Cirebon, Senin. Pansus itu sudah lama tak terdengar namun kemudian tiba-tiba muncul dengan agenda memanggil sejumlah mantan tokoh militer sehingga mencuatakn dugaan adanya unsur politisasi. "Kita ingin melihat apakah proses pengambilan keputusan itu hanya diputuskan Ketua Pansus atau sudah melalui prosedur dan mekanisme yang benar," katanya. Namun, sebagai Ketua DPR, Agung akan menghormati keputusan Pansus yang diambil sesuai dengan prosedur yang ada. "Saya sebagai Ketua DPR tidak bisa menolak jika keputusan Pansus sudah sesuai prosedur," katanya. Sementara itu, Ketua Pansus Effendi Simbolon membantah pembentukan Pansus ini bertendesi politis terkait Pemilu 2009. "Pansus ini bekerja berdasarkan rekomendasi Komnas HAM," katanya. Effendi mengungkapkan, pada Rabu dan Kamis ini Pansus akan bertemu dengan para korban dan keluarga, Kontras , YLBHI, Ikatan Keluarga Orang Hilang dan Imparsial. Rapat Pansus pekan lalu merekomendasikan pemanggilan institusi yang menangani masalah HAM, korban dan keluarganya didampingi lembaga yang menangani orang hilang, pihak yang diduga sebagai pelaku, dan pemerintah. DPR membentuk Pansus ini tahun 2005 dan semula dipimpin Panda Nababan dari PDIP. (*)

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2008