Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono dalam laporan kinerja KPK bidang pencegahan di Jakarta, Selasa, mengatakan, KPK telah mengembalikan potensi kerugian negara lebih kurang Rp190 miliar selama 2008. "Kita berhasil menyelamatkan dan menghindari potensi kerugian negara," katanya. Menurut Haryono, pengembalian uang negara itu berasal dari tujuh kegiatan di bidang pencegahan. Ketujuh kegiatan itu adalah pengalihan hak dan status enam unit rumah di lingkungan Departemen Hukum dan Ham senilai Rp23 miliar, pembatalan pengalihan hak atas rumah Kanwil Departemen Agama Sumatera Barat senilai Rp5,2 miliar. Kemudian pengosongan flat 3 Wing senilai Rp54,3 miliar dengan bekerja sama dengan Sekretariat Negara, pembatalan pengalihan status dan hak rumah negara di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum senilai Rp16,3 miliar. Selain itu penertiban penghunian 11 rumah dinas senilai Rp9,5 miliar, penertiban penghunian rumah dinas di lingkungan PT Kereta APi Indonesia dan BUMN lainnya senilai Rp78 miliar, dan penertiban penghunian rumah dinas di lingkungan BKKBN senilai Rp6,5 miliar.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008