Jakarta (ANTARA News) - Mantan Panglima Kodam Jaya Letjen TNI (Pur) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan, siap memenuhi panggilan Pansus DPR tentang Penghilangan Orang Secara Paksa selama periode 1997-1998, jika diperlukan dan sesuai aturan. Ditemui usai mengikuti rapat kerja Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono bersama Panglima TNI dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Selasa ia mengatakan, dirinya tidak ingin berprasangka terlalu jauh tentang rencana DPR untuk menghidupkan kembali pansus tersebut. "Tetapi saya akan selalu siap memberikan jawaban jika diperlukan asalkan sesuai aturan dan prosedur yang ada," ujar Sjafrie yang kini menjabat sebagai Sekjen Departemen Pertahanan tersebut Selain Sjafrie, Pansus juga akan memanggil Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto, yang pernah menjabat Komandan Jenderal Korps Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat (Kopassus) saat kasus penghilangan paksa itu terjadi.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008