Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mutammimul Ula, di Jakarta, Rabu, atas nama fraksinya mendesak Departemen Komunikasi dan Informatika agar segera menyelidiki kasus Astro. Ia mengemukakan hal itu kepada ANTARA menanggapi sikap resmi PT Direct Vision (PT DV) sebagai perusahaan penyedia siaran televisi berlangganan Astro di salah satu media cetak nasional yang mengumumkan pamit untuk tidak siaran. "Terhadap kasus yang membuat sekitar 15 ribu pelanggan Astro kelimpungan, Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) selaku pihak yang mengeluarkan izin kepada 'Direct Vision' harus menyelidiki secara tuntas," tegasnya. Tidak tertutup kemungkinan hal ini merupakan dampak dari konflik Grup Lippo sebagai pemegang saham mayoritas dengan mitranya dari Malaysia, Astro All Asia Networks Plc (Astro Malaysia), imbuhnya. Astro Malaysia selama ini berfungsi selaku pemasok saluran dan transmisi satelit bagi Astro Indonesia. "Bagi kami, Depkominfo selaku regulator harus bertindak tegas. Segera menyelidiki secara tuntas masalah berhentinya siaran PT DV," tandasnya lagi. Hal ini penting, lanjutnya, untuk menjaga iklim siaran berlangganan di Indonesia yang tetap kondusif. "Jangan sampai masyarakat pelanggan PT DV secara khusus dan masyarakat luas pada umumnya dirugikan," katanya. Pelajaran berharga Mutammimul Ula juga mengingatkan agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi Depkominfo dalam mengeluarkan izin siaran berlangganan. Ia mengharapkan jangan lagi hal seperti ini (pemberian izin) terulang, dan dilakukan oleh sebuah perusahaan yang ternyata kemudian bermasalah. "Pengusutan atas kasus ini harus dilakukan setuntas-tuntasnya, karena publik amat menantikannya, dan sangat mengharapkan ada solusi segera," ujarnya lagi. Mutammimul Ula selanjutnya meminta Depkomoinfo secara terbuka dan jujur memberitahukan ke publik apa pun hasil pemeriksaan atas Astro khususnya, dan PT DV umumnya.

COPYRIGHT © ANTARA 2008