Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, masalah pengelolaan aset oleh kementerian/lembaga (K/L) yang belum sempurna menjadi salah satu penyebab masih buruknya laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL). "Satu yang membuat kita 'disclaimer' atau tanpa memberikan pendapat (TMP) adalah masalah aset," kata Menkeu di Jakarta, Rabu. Ia membantah bahwa semua LKKL buruk, karena masih ada yang menunjukkan perkembangan positif dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Pemerintah akan membenahi LKKL yang masih buruk itu secara obyektif, termasuk dalam pembenahan pengelolaan aset oleh K/L. "Masalah aset pengelolaan aset menjadi perhatian kami, untuk 2008, sebagian besar instansi sudah masuk, ada yang masih belum, namun target saya tetap 2009," katanya. Ia menyebutkan, aset negara berupa tanah, rumah dinas, bangunan, dan lainnya yang selama ini belum diinventarisasi, akan terus dilakukan. "Kalau penyebabnya yang lain seperti pencatatan yang salah, salah satunya karena banyak sekali satker kita yang memang belum memiliki kemampuan akuntansi untuk membukukan pengeluaran atau pengelolaan keuangan secara bagus," katanya. Untuk menyelesaikan masalah itu, Depkeu melakukan pelatihan untuk kementerian yang besar seperti Depkeu, Depdiknas, dan Depag. "Ini perlu waktu dua hingga tiga tahun untuk 22.000 orang, itu cukup ambisius, bayangkan belajar akuntansi untuk 22 ribu orang, kalau universitas satu angkatan paling seribu orang," katanya. Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada 16 LKKL dari 87 LKKL yang diperiksa selama semester I 2008 atau hanya mencakup 12 persen anggaran APBN. Menurut BPK, kecenderungan negatif ini menjadi bukti yang mencerminkan bahwa pemerintah lamban dalam memperbaiki administrasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel. "Ini merupakan temuan yang berulang dari tahun ke tahun," kata Ketua BPK Anwar Nasution. Hasil pemeriksaan BPK itu berisi laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan negara di pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk BUMN dan BUMD. BPK melaporkan rangkuman hasil pemeriksaan selama periode Januari-Agustus 2008, yang mencakup tiga jenis pemeriksaan, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Di tingkat pusat, BPK melakukan pemeriksaan terhadap 87 LKKL Hasilnya, hanya 16 K/L yang mendapat opini WTP. Selebihnya, 31 K/L mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kemudian, terhadap 37 K/L, BPK tidak memberikan pendapat (TMP). Sementari 1 K/L mendapat opini Tidak Wajar (TW). "K/L yang mendapat TMP adalah yang menguasai porsi besar APBN, seperti Depkeu, Depdiknas, Depkes, Dep. PU dan Dephan/TNI," kata Anwar. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008