Jakarta, (ANTARA News) - Kelompok tersangka terorisme yang ditangkap di Kelapa Gading Jakarta Utara pada Selasa (21/10) diduga akan meledakkan Depo Bahan Bakar Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen pol Sulistyo Ishak. "Salah satu target dari mereka adalah Depo Plumpang, sedangkan target lain hingga kini masih dalam pemeriksaan," katanya di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan jika aksi mereka untuk meledakkan depo itu berhasil maka akan mengakibatkan terjadinya hal yang tidak diinginkan secara lebih luas. Namun penangkapan kelima tersangka itu maka aksi mereka dapat digagalkan. "Kita bersyukur dapat menangkap mereka sehingga tidak terjadi aksi terorisme," katanya. Kelima orang yang tertangkap itu adalah Rusli Mardani alias Wahyu Ramadhan alias Uci alias Farid alias Zulfikar, Nurhasani alias Hasan, Iman Basori alias Basar, Muntasir, dan Budiman. Rusli, Hasan, Muntasir, dan Budiman tertangkap di Jakarta sedangkan Basar tertangkap di Bogor. Dalam penyelidikan Rusli diduga terlibat kasus terorisme di Poso dan Ambon. "Pada 22 Januari 2007, Rusli pernah terlibat kontak tembak dengan Tim Mabes Polri di Poso yang tengah menggelar operasi kepolisian untuk menangkap tersangka terorisme," kata Sulistyo. Pada 24 Januari 2007 Rusli kabur ke Gorontalo, sehari berikutnya ia ke Jakarta, dan terakhir berdomisili di Jakarta Utara. Selain itu Rusli terlibat penyerangan Markas Brimob di Maluku pada 2005, serta kepemilikan senjata api dan bahan peledak di Jakarta Utara. Rusli juga berhubungan dengan kelompok lain di Sulawesi Selatan, Palembang, Jakarta, Ambon, dan Poso. Sedangkan keempat kawan Rusli diduga terlibat kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak di Jakarta Utara, sementara keterlibatan dalam kasus lain masih dalam pemeriksaan. Dari kelima tersangka itu, Budiman kini dirawat di rumah sakit karena sakit tipus dan anemia. Barang bukti yang disita di Jakarta Utara antara lain pistol kaliber 9mm, satu magazen, 27 butir peluru kaliber 9mm, satu laras senjata api, satu peredam suara senjata api, 257,5 gram TMP dan dokumen tentang perakitan bom. Dari analisa barang bukti yang ditemukan, Polri menduga bahwa sistem rangkaian elektronik yang akan dipakai untuk meledakkan bom sama dengan yang pernah disita polisi di Sukabumi pada 2003, Bogor pada 2003, Malang pada 2005, Semarang pada 2005, Wonosobo pada 2006, Yogyakarta pada 2007, Sukoharjo 2007, Palembang 2008.(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008