Jakarta (ANTARA News) - Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyatakan, siap memenuhi panggilan Pansus DPR tentang Penanganan Pembahasan Atas Hasil Penyelidikan Penghilangan Orang secara Paksa tahun 1997-1998 (Pansus Orang Hilang) DPR RI. "Secara hukum saya mendukung dan akan memenuhi panggilan," katanya seraya menyampaikan keprihatinannya pada keluarga korban yang masih kehilangan keluarganya. Sutiyoso menyebut keputusan DPR untuk menghidupkan lagi Pansus Orang Hilang sebagai hal bernuansa politik sangat tinggi mengingat sudah lama Pansus ini tidak aktif. Namun, kata Sutiyoso, mengapa yang dipanggil empat-empatnya adalah semua yang mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2009 nanti. "Ya kita tunggu saja apa yang akan dilakukan Pansus," katanya. Sementara mengenai pembahasan RUU Pilpres yang dalam pembahasannya sejumlah partai besar menginginkan bahwa syarat partai bisa mencalonkan presiden harus meraih 20 persen kursi DPR, Sutiyoso mengatakan itu merugikan rakyat. Persyaratan 20 persen itu, menurut Sutiyoso, telah menghilangkan kesempatan masyarakat mendapatkan pemimpin yang berkualitas karena calon-calon presiden yang mungkin berkualitas bisa terhambat akibat persyaratan itu. (*)

Pewarta: surya
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2008