Jakarta (ANTARA News) - Indonesia akan menggali pengalaman negara-negara Islam dalam aplikasi pajak untuk produk keuangan syariah melalui Asosiasi Otoritas Pajak Negara-negara Islam (ATAIC) yang mengadakan konferensi di Nusa Dua Bali sejak Minggu (26/10). "Ini sangat diperlukan oleh Indonesia untuk memperoleh berbagai pengalaman negara-negara Islam dalam penerapan (kepajakan syariah)," demikian keterangan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Djoko Slamet Surjoputro di Jakarta, Senin. 22 negara akan menghadiri konferensi teknis ATAIC kelima yang berlangsung sejak 26 Oktober hingga 31 Oktober 2008. Transaksi syariah di Indonesia, PPh-nya dipadankan dengan transaksi konvensional sehingga tidak terjadi distorsi antara transaksi syariah dengan transaksi konvensional. Sementara menurut RUU tentang PPN, transaksi penyerahan barang berdasar prinsip syariah bukan termasuk penyerahan barang kena pajak sepanjang transaksi tersebut merupakan transaksi pembiayaan. (*)

Pewarta: jafar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2008