Jakarta, 27/10 (ANTARA) - Departemen Keuangan (Depkeu) telah berhasil melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-procurement) untuk dua paket pekerjaan pada Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Untuk paket pekerjaan pada Setjen, yaitu paket Pengadaan Peralatan Perangkat Keras dan Perangkat Jaringan Setjen Depkeu dengan pagu dana sebesar Rp.19,1 miliar, setelah dilakukan e-procurement diperoleh hasil sebesar Rp.15,7 miliar, sehingga terdapat penghematan anggaran sebesar Rp.3,4 miliar atau 17,8%. Sedangkan untuk paket pekerjaan pada DJP berupa Pengembangan Infrastruktur Jaringan Komunikasi Data DJP Paket KPDJP/KPP/KPPDD dengan pagu dana sebesar Rp.13,4 miliar, setelah dilakukan e-procurement diperoleh hasil sebesar Rp.10,6 miliar, sehingga terdapat penghematan anggaran sebesar Rp.2,8 miliar atau 20,8%. Momentum penerapan e-procurement ini sangat tepat dalam rangka mendukung program Reformasi Birokrasi yang saat ini sedang berjalan di lingkungan Depkeu. Dengan penerapan e-procurement akan menghasilkan manfaat yang cukup signifikan dalam rangka efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mewujudkan tata pemerintahan yang baik, sehingga hambatan dan permasalahan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah seperti misprocurement dan inefficiency diharapkan tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Samsuar Said, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Departemen Keuangan, Telp: (021) 384-6663, Fax: (021) 384-5724

Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2008