Jakarta (ANTARA News) - Perwakilan partai politik peserta pemilu, pada Selasa malam memeriksa rancangan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI dan membubuhkan paraf pada daftar yang telah sesuai. "KPU telah menyusun draf DCT, dimana malam ini pemimpin partai memberikan paraf," kata anggota KPU Endang Sulastri, di Jakarta, Selasa malam di sela-sela pembubuhan paraf pada rancangan DCT. Sebelum memberikan paraf, perwakilan partai memeriksa kebenaran nama, nomor, dan daerah pemilihan calon anggota legislatif. Tampak masih ada sejumlah kesalahan penulisan nama caleg. Selain itu ada juga partai yang melengkapi gelar caleg yang tercantum dalam rancangan DCT. Di sela-sela pemeriksaan dan pembubuhan paraf oleh perwakilan parpol, Endang menjelaskan bahwa KPU telah menerima sebanyak 121 tanggapan masyarakat atas DCS. Selanjutnya KPU melakukan klarifikasi ke partai politik. KPU lalu menerima klarifikasi secara tertulis dari partai politik hingga 22 Oktober 2008, serta menerima calon pengganti caleg yang tidak memenuhi syarat. Setelah pembubuhan paraf pada rancangan DCT, KPU akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan DCT. Selanjutnya pengumuman DCT akan dilaksanakan pada Jumat (31/10). "Pada Jumat malam (31/10) akan ditetapkan DCT dimana akan menjadi landasan untuk surat suara," katanya.(*)

Pewarta: bwahy
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008