Borobudur, 29/10 (ANTARA) - Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) akan menyusun "Standard Operating Procedure" (SOP) bagi penanganan bencana alam di situs budaya karena sifatnya spesifik. "Pembuatan SOP di situs budaya ini pertama kali di Indonesia, yang pertama akan membuat untuk Candi Prambanan," kata Direktur Peninggalan Purbakala Departemen Budpar, Soeroso, di sela workshop siaga bencana di situs budaya rawan bencana dan pengelolaan warisan budaya, di kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, di Magelang, Selasa. Ia menjelaskan, penyusunan SOP di situs budaya itu bersifat spesifik, menyesuaikan dengan potensi bencana alam dan material penyusunan di setiap bangunan cagar budaya. Hingga saat ini, katanya, tercatat sedikitnya tiga ribu situs budaya tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Situs budaya itu berada di lokasi yang rawan bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, longsor, banjir, dan lisus. Ia mengatakan, selama ini penanganan bencana alam di situs budaya dilakukan dengan SOP pada umumnya seperti halnya di pemukiman penduduk yang terkena bencana alam karena belum adanya SOP khusus untuk situs budaya. Penanganan bencana di situs budaya, katanya, tidak mungkin sama dengan rumah penduduk tetapi butuh relatif lebih banyak perhatian. Ia mencontohkan, perbaikan situs budaya pascabencana membutuhkan waktu relatif lama, melalui suatu penelitian secara mendalam, dan dana yang relatif banyak. SOP untuk Candi Prambanan yang terletak di perbatasan antara Provinsi Jawa Tengah dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, katanya, akan menjadi acuan penyusunan SOP situs-situs budaya lainnya di Indonesia. Saat terjadi gempa bumi hebat di Yogyakarta dan sebagian Jateng Mei 2006 lalu, Candi Prambanan mengalami kerusakan relatif parah. Ia menjelaskan, penyusunan SOP situs budaya akan melibatkan sejumlah kelompok masyarakat, pihak Pusat Studi Bencana UGM Yogyakarta, dan pakar manajemen resiko asal India, Rohit Jigyasu. SOP Candi Prambanan, katanya, antara lain mencantumkan mitigasi bencana, identifikasi potensi bencana, dan kajian tentang renovasi pada masa mendatang. Jepang sudah berhasil menyusun SOP penanganan bencana di situs budaya. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi: Surya Dharma, Kepala Informasi dan Hubungan Masyarakat, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Telepon: 021 - 3838167, 021 - 3838131, Fax: 021 - 3849715

Pewarta: prwir
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2008