Cilacap (ANTARA News) - Polsek Maos, Kabupaten Cilacap, berhasil menangkap seseorang bernama Cecep yang diduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Jalan Raya Glempang, Maos, namun belum ada keterangan resmi dari kepolisian setempat terkait penangkapan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, penangkapan itu bermula dari kecurigaan warga terhadap sebuah keluarga yang mengontrak rumah di Grumbul Tegong, Desa Maos Kidul, Kecamatan Maos. Warga curiga lantaran pasangan suam istri, Cecep dan Nurul, tidak pernah melapor ke desa setempat meski telah bermukim sejak pertengahan puasa (September) lalu. Selain itu, Cecep juga jarang bergaul dengan warga dan jarang di rumah karena sibuk berdagang ayam potong. Hingga akhirnya warga sepakat berkoordinasi dengan Koramil dan Polsek Maos sebelum melakukan penangkapan terhadap Cecep yang saat itu tidak ada di rumahnya pada Rabu (29/10) sore. "Kita curiga lantaran keluarga itu tidak pernah melapor," kata seorang warga. Ketika mengetahui Cecep pulang ke rumahnya, warga segera melaporkan ke Koramil dan Polsek Maos. Namun saat aparat keamanan ini sedang berkoordinasi di balai desa setempat, Cecep pergi dengan mobilnya, Galant warna hitam bernopol B 272 XR, Rabu malam. Naas bagi Cecep, mobilnya mogok saat berada di Jalan Raya Glempang, sekitar tiga kilometer utara rumahnya sehingga memudahkan polisi menangkapnya. Saat digeledah, di dalam bagasi mobil ditemukan satu kotak "stereofoam" berisi 38 kantong darah manusia. Cecep beserta mobilnya segera digelandang ke Polsek Maos untuk menjalani pemeriksaan. (*)

Pewarta: jafar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2008