Jakarta (ANTARA News) - Tiga manajer Hotel Sultan saat ini tengah diperiksa penyidik dari Mabes Polri, menyusul penggerebegan perjudian di salah satu kamar hotel bintang lima tersebut. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Jumat, mengatakan, ketiga manajer tersebut diperiksa karena dianggap mengetahui adanya aktivitas perjudian di hotel yang terletak di Jalan Gatot Subroto, tepat di seberang Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta. Abubakar mengelak mengungkapkan identitas ketiga manajer tersebut. Namun demikian dikatakannya, Mabes Polri masih menetapkan ketiganya sebagai saksi. "Belum... Belum jadi tersangka. Kita lihat saja nanti, semua masih dalam proses pemeriksaan," tambahnya. Jumat malam 24 Oktober pekan lalu, petugas dari Mabes Polri melakukan penggerebegan atas kamar No 296 Hotel Sultan, setelah mendapat laporan adanya praktik perjudian di kamar tersebut. Sebanyak 25 orang ditangkap dalam penggerebegan. Setelah melalui pemeriksaan, 10 orang di antaranya dibebaskan karena dianggap tidak terlibat dalam perjudian. Sementara, dari yang ditahan, tujuh di antaranya wanita. Dari kamar tersebut polisi juga menyita Rp91,7 juta, dan 400 dolar AS, serta sejumlah perangkat kartu sebagai barang bukti.(*)

Pewarta: bwahy
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008