Jakarta, (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Jumat mengeluarkan data rekapitulasi Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR hasil perbaikan yaitu berjumlah 11.225 orang. Padahal pada 29 Oktober 2008 KPU telah mengumumkan dan menetapkan jumlah calon tetap anggota DPR sebanyak 11.301 orang. Ketika dibandingkan antara DCT yang diumumkan pada 29 Oktober dengan 31 Oktober 2008, terjadi perbedaan rekapitulasi DCT di 25 partai. Partai tersebut adalah Partai Hati Nurani Rakyat (605 menjadi 600), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (279 menjadi 274), Partai Gerakan Indonesia Raya (396 menjadi 387), Partai Amanat Nasional (596 menjadi 591), Partai Kedaulatan (248 menjadi 253), Partai Kebangkitan Bangsa (398 menjadi 392), dan Partai Pemuda Indonesia (278 menjadi 277). PNI Marhaenisme (115 menjadi 113), Partai Demokrasi Pembaruan (402 menjadi 401), Partai Demokrasi Kebangsaan (251 menjadi 250), Partai Republika Nusantara (231 menjadi 228), Partai Pelopor (109 menjadi 106), Partai Golongan Karya (641 menjadi 638), Partai Persatuan Pembangunan (472 menjadi 469), dan Partai Damai Sejahtera (323 menjadi 322). Selain itu, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (173 menjadi 171), Partai Bulan Bintang (395 menjadi 390), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (627 menjadi 628), Partai Patriot (117 menjadi 115), Partai Demokrat (671 menjadi 666), Partai Kasih Demokrasi Indonesia (146 menjadi 144), Partai Indonesia Sejahtera (317 menjadi 313), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (294 menjadi 292), Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (101 menjadi 92), dan Partai Buruh (221 menjadi 219). Sementara DPT 13 parpol lainnya tidak mengalami perubahan jumlah. Anggota KPU Endang Sulastri mengakui terdapat kesalahan dalam rekapitulasi DCT. Sebelumnya penghitungan didasarkan pada partai politik. Tetapi ketika dihitung setiap daerah pemilihan terjadi perubahan angka. "Ada kesalahan. Itu `human error`," katanya. Ia juga menjelaskan jumlah caleg yang dicoret karena mundur yaitu 88 orang, tidak memenuhi syarat 10 orang, dicoret karena ganda 13 orang, dan dicoret karena masukan masyarakat dan kemudian diganti dengan calon lain yaitu 10 orang. Endang mengatakan pengumuman DCT sudah dapat dilihat di media massa cetak dan elektronik. Namun, ia mengatakan telah terjadi kesalahan cetak DCS di harian Republika. Nama caleg di daerah pemilihan Jabar VIII sama dengan Jabar IX. Atas kesalahan cetak ini, KPU telah meminta adanya perbaikan. "Ada kesalahan-kesalahan yang bersifat manusiawi. Kita sudah minta untuk diralat," katanya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008