Jakarta (ANTARA News) - Sebagian besar calon legislatif perempuan anggota DPR RI ditempatkan di nomor urut jadi yaitu 1, 2, dan 3. Untuk nomor urut satu ada 496 caleg, 761 caleg nomor urut dua dan 1.013 caleg di nomor urut tiga. Anggota KPU Endang Sulastri di Jakarta, Jumat menjelaskan partai yang paling sedikit menempatkan caleg perempuan di nomor urut 1 adalah Partai Keadilan Sejahtera (2 calon) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2 calon). "Partai lain yang jumlah caleg perempuan nomor 1 kurang dari 10 adalah Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Damai Sejahtera, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, dan Partai Sarikat Indonesia," katanya. Sementara untuk caleg perempuan di nomor urut 2, PKS hanya menempatkan 8 calon, Partai Perjuangan Indonesia Baru 8 calon, dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia juga 8 calon. Sedangkan partai lainnya telah menempatkan caleg perempuan lebih dari 10 orang di nomor urut 2. Secara keseluruhan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR yaitu 34,70 persen atau 3.894 calon dari total 11.225 calon. Endang menyebutkan, meskipun secara keseluruhan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen pada DCT telah terpenuhi, ada 6 partai yang tidak memenuhi ketentuan tersebut. Keenam partai itu adalah Partai Peduli Rakyat Nasional 26,39 persen, Partai Gerakan Indonesia Raya 28,94 persen, Partai Amanat Nasional 29,44 persen, Partai Republika Nusantara 28,95 persen, Partai Persatuan Pembangunan 28,78 persen, dan Partai Patriot 17,39 persen. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008