Jakarta (ANTARA News) - Polri membantah telah menangkap seseorang yang diduga menjadi aktivis Jamaah Islamiyah (JI) di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/10) malam. "Tidak ada penangkapan JI termasuk di Cilacap," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Jumat. Sebelumnya beredar informasi yang menyatakan bahwa Polsek Maos, Cilacap, menangkap seseorang yang diduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Jalan Raya Glempang. Penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan warga terhadap sebuah keluarga yang mengontrak rumah di Grumbul Tegong RT 01/RW 02 Desa Maos Kidul, Maos. Warga curiga lantaran ada pasangan suami istri tidak pernah melapor ke desa setempat meski telah bermukim sejak September 2008. Selain itu, sang suami juga jarang bergaul dengan warga dan jarang di rumah karena kesibukannya berdagang ayam potong. (*)

Pewarta: bwahy
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008