Kendari (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, akan membuka secara resmi penambangan emas rakyat pada Sabtu dini (1/11) pada pukul 00:00 WITA. Wakil Bupati Bombana, Subhan Tambera, via telepon Jumat mengatakan, penambangan itu dibuka bagi 15 ribu warga yang telah mendapatkan ijin dari pemerintah Bombana yang berlaku per 1 November 2008. Tim penertiban penambangan emas bekerja keras sejak 27 September lalu tetapi masih saja ada warga yang memaksakan diri mendulang secara ilegal hingga jumlahnya mencapai 20-an ribu orang, kata Subhan Tambera yang juga Ketua Partai Golkar setempat. Pemkab Bombana mengimbau warga yang tidak memiliki izin mendulang agar tidak memaksakan diri karena akan beresiko, baik diri sendiri maupun orang lain. "Siapa pun yang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa dilengkapi surat izin akan ditindak tegas karena merupakan pelanggaran," kata Subhan. Kades Lakomea Asrin mengatakan, suasana Kasipute, ibukota Kabupaten Bombana, sekitar 200 kilometer selatan Kota Kendari, ibukota Provinsi Sultra cukup ramai karena pendulang sudah berdatangan. Bahkan, diantara mereka terpaksa menginap di pinggiran jalan karena tidak memiliki rumah keluarga, kerabat dan tidak kebagian penginapan. Tim penertiban gabungan yang tersebar di sejumlah pintu masuk lokasi penambangan emas melakukan pemeriksaan secara ketat. Ribuan warga tertahan di pintu pemeriksaan utama di kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TN-RAW) karena tidak memiliki izin. Upaya tim penertiban untuk mengeluarkan ribuan pendulang tanpa izin dari lokasi penambangan masih menemui kendala karena mereka melarikan diri dan bersembunyi dalam hutan. Korban tewas sejak kegiatan penambangan ilegal berlangsung akhir Agustus 2008 lalu tidak terdata dengan akurat. "Korban tewas yang terdata oleh tim penertiban sebanyak tiga orang, yakni satu orang tua karena kelelahan dan dua orang anak tertimbun longsor dilokasi penambangan," katanya. (*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008