Jakarta, 3/11 (ANTARA) - Untuk mendukung sistem pendataan lembaga konservasi, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati telah mengadakan Pelatihan Sistem Pendataan Lembaga Konservasi di Hotel Salak Bogor, pada tanggal 19 hingga 21 Oktober 2008. Pelatihan ini sekaligus juga bertujuan untuk mendukung sistem monitoring dan evaluasi keberadaan fisik satwa di lembaga konservasi. Pelatihan sistem pendataan diikuti oleh 30 peserta, masing-masing dari lembaga konservasi 17 orang, BKSDA 8 orang, dan PHKA 5 orang. Peserta diberikan materi pengenalan program International Species Inventory System (ISIS) khususnya program Single Population Animal Record Keeping System (SPARKS). Program SPARKS secara umum digunakan untuk kepentingan pencatatan populasi tunggal atau per spesies. Program ini umumnya digunakan oleh para pencatat silsilah (studbool keeper). Target dari pemberian materi dan praktek program SPARKS adalah para peserta mengenal dan memahami secara umum mengenai menu program dan proses entry data. Selain itu, peserta dilatih program aplikasi Sistem Basis Data Lembaga Konservasi berbasis website. Program aplikasi ini dirancang online, sehingga dengan kode akses yang ditetapkan oleh Direktorat KKH, laporan triwulan lembaga konservasi dilakukan juga melalui internet. Direktorat KKH menetapkan batas masuknya data ke website lembaga konservasi paling lambat tanggal 15 bulan keempat. Sistem pendataan yang dirancang online tersebut akan sangat mempengaruhi akurasi sistem monitoring dan evaluasi keberadaan fisik satwa. Saat ini, Subdirektorat Lembaga Konservasi dan Perburuan, Direktoran Konservasi Keanekaragaman Hayati telah merancang Sistem Basis Data Lembaga Konservasi berbasis website. Dengan pelatihan sistem pendataan ini, diharapkan setiap lembaga konservasi dapat berpartisipasi untuk melakukan entry data laporan triwulan melalui internet sesuai kode akses yang diberikan. Lembaga konservasi merupakan wahana konservasi ex-situ yang berfungsi melakukan upaya pengawetan spesies melalui pengembangbiakan sesuai aturan dan etika yang berlaku. Harapan ke depan, publik dapat mengakses informasi tentang seluruh lembaga konservasi di Indonesia melalui internet di alamat http://lk.dephut.go.id/LK/web/ serta mendorong lembaga konservasi menjadi lembaga yang profesional dan mandiri melalui rancangan makro pengelolaan lembaga konservasi dan dukungan sistem informasi lembaga konservasi. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Masyhud, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021) 570-5099, Fax: (021) 573-8732

Pewarta: prwir
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2008