Brisbane (ANTARA News) - Perkembangan seputar teka-teki eksekusi tiga pelaku Bom Bali 2002 menjadi berita utama berbagai stasiun televisi Australia sepanjang Senin pagi hingga malam. Bahkan masalah rencana eksekusi Amrozi, Ali Ghufron, dan Imam Samudera serta berbagai perkembangan terkait dengannya menyaingi isu-isu krusial domestik Australia maupun luar negeri, seperti pemilihan presiden Amerika Serikat, serta turunnya harga bahan bakar minyak dan Lomba Pacuan Kuda Melbourne Cup. Stasiun-stasiun TV utama Australia, seperti "Channel Seven", "Channel Nine", "Channel Ten" dan "SBS" menyoroti isu eksekusi Amrozi dan kawan-kawan dari aneka sudut pandang, namun dengan dukungan gambar (visual) yang tidak jauh berbeda. Di antara rangkaian visual yang dipakai adalah gambar Amrozi dan kawan-kawan saat shalat berjamaah di halaman Penjara Nusa Kambangan, dan ketika Amrozi dan Ali Ghufron meneriakkan takbir di depan sejumlah juru kamera. Stasiun-stasiun TV Australia itu tidak hanya menggali berita di seputar spekulasi tanggal eksekusi, persiapan makam di kampung halaman Amrozi, kehadiran helikopter Polri, serta pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh keluarga Amrozi dan Ali Ghufron ke PN Denpasar. Mereka juga menyoroti kondisi keamanan Pulau Bali yang menjadi tempat berlibur banyak turis Australia dan asing lainnya. Bagi "Channel Seven" dan "Channel Nine" yang menugaskan langsung reporternya ke Indonesia untuk mengikuti secara langsung perkembangan terkini rencana eksekusi Amrozi dkk, kedua media ini secara khusus menjadikan Bali dan Cilacap sebagai basis perhatian utama. Seiring dengan upaya kunjungan pihak keluarga dan adanya pengajuan PK ke PN Denpasar, reporter Stasiun TV "Channel Seven" dalam laporan langsungnya berspekulasi bahwa eksekusi paling lambat dilaksanakan Jumat mendatang (7/11). Berbeda dengan stasiun-stasiun TV swasta, "SBS" tidak hanya melaporkan perkembangan terkini seputar teka-teki waktu pelaksanaan eksekusi Amrozi dkk, tetapi juga mengritisi sikap ambilaven pemerintah Australia dalam menyikapi rencana hukuman mati bagi ketiga pelaku serangan Bom Bali 12 Oktober 2002 ini. Terkait dengan sikap ambilaven pemerintahan Perdana Menteri Kevin Rudd ini, sejumlah pengacara dan akademisi Australia mengkhawatirkan implikasi dari sikap pemerintahnya yang membiarkan tiga pelaku Bom Bali 2002 dieksekusi. Kekhawatiran itu terkait nasib tiga warga Australia yang juga terancam hukuman mati dalam kasus penyelundupan 11,25 kilogram heroin di Bali 17 April 2005. Mereka adalah Scott Rush, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Dalam masalah eksekusi Amrozi cs, Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith kembali menegaskan sikap Canberra yang memandang hal itu sebagai proses hukum Indonesia. Ia membantah Pemerintah Australia bersikap munafik karena menyerahkan masalah eksekusi ketiga pelaku yang bertanggungjawab terhadap kematian 202 orang, termasuk 88 warga Australia enam tahun lalu, itu kepada Pemerintah Indonesia. "Jika ada warga negara Australia yang terancam hukuman mati di luar negeri, kami akan mengajukan diri untuk mewakili dia. Kami tidak melakukan hal yang sama atas nama warga negara lain. Tentu kami tidak mewakili para teroris," katanya. (*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008