Jakarta (ANTARA News) - Departemen ESDM mengungkapkan subsidi BBM akan bertambah sekitar Rp3 triliun jika harga BBM bersubsidi diturunkan antara Rp500-Rp800 per liter pada tahun ini. Dirjen Migas Departemen ESDM, Evita Legowo, di Jakarta, Selasa, mengatakan tambahan subsidi sebagai akibat penurunan harga BBM bersubsidi itu akan dibahas dalam sidang kabinet. "Kami menghitung, kalau harga BBM diturunkan antara Rp500-Rp800 per liter, maka ada tambahan subsidi tahun ini sekitar Rp3 triliun," katanya. Pemerintah terus mengkaji kemungkinan menurunkan harga BBM bersubsidi, terutama dengan melihat kecenderungan penurunan harga minyak dunia. Sebelumnya, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, jika melihat alokasi subsidi, maka sudah tidak ada kemungkinan menurunkan harga BBM bersubsidi. Sebab, sampai Oktober, realisasi subsidi BBM sudah mencapai Rp130 triliun atau melampaui pagu APBN Perubahan sebesar Rp126 triliun. Namun, lanjut Purnomo, pemerintah masih melihat kecenderungan penurunan harga minyak selanjutnya, sebelum memutuskan penurunan harga BBM bersubsidi. Selain subsidi, pertimbangan pemerintah lainnya sebelum menurunkan harga BBM bersubsidi adalah jika harga BBM nonsubsidi sudah di bawah subsidi. Sampai saat ini, harga jual premium nonsubsidi PT Pertamina (Persero) ke konsumen industri belum melewati premium bersubsidi. Harga premium nonsubsidi yang dijual Pertamina per 1 Nopember 2008 sebesar Rp5.925 per liter belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar lima persen. Kalau ditambah pajak-pajak maka harga jual premium nonsubsidi Pertamina menjadi sekitar Rp6.800 per liter atau masih di atas premium subsidi sebesar Rp6.000 per liter. Sedangkan, harga premium bersubsidi Rp6.000 per liter sudah termasuk PPN dan PPBKB. Kalau tidak memasukkan pajak sebesar 15 persen, maka harga premium subsidi menjadi sekitar Rp5.270 per liter atau masih di bawah premium nonsubsidi Pertamina Rp5.925 per liter. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008