Jakarta (ANTARA News) - Aksi kriminalitas di jalanan atau premanisme yang meresahkan masyarakat akan segera ditindak tegas Polri. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Irjen Pol Susno Duaji saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/11). Menurut Susno Duaji, ketegasan aparat kepolisian tidak memilih-milih. Ketegasan ini juga berlaku bagi para preman jalanan yang mendapat perlindungan (back-up) dari aparat kepolisian dan juga TNI. Kalau benar-benar meresahkan langsung ditembak saja. Susno Duaji menegaskan pihaknya akan segera menangkap para preman jalanan yang mengancam, menganiaya, meminta-minta dengan paksa di tempat-tempat umum, seperti terminal, angkutan umum, dan tempat lampu merah. Susno memberikan contoh aksi kriminal jalanan yang akan ditindak seperti preman penggores mobil, aksi kapak merah, serta debt collector (penagih utang) yang sering meresahkan di lingkungan masyarakat dengan menagih paksa. Aksi preman, kata Susno Duaji, yang mengatasnamakan "bayar keamanan" di beberapa tempat umum seperti pangkalan mikrolet, taksi, bus, dengan meminta duit paksa para sopir juga akan ditindak. Selain itu, preman di angkutan umum seperti patas dan bus yang suka meminta paksa juga akan segera diberantas. Untuk mendukung proses ini, Susno akan membantu setiap Polda yang telah dievaluasi dengan menambah dua Komisaris Besar yang membawahi dua tim. "Namun, kalau itu belum cukup akan ditambah lagi dari kesatuan Kokamtib, Gegana dan Brimob. Hal ini untuk mengantispasi kuatnya aksi premanisme, " papar Mantan Kapolda Jawa Barat ini kepada para wartawan. Susno juga menambahkan operasi pembersihan preman ini akan dipriorotaskan di lima wilayah Polda. Kelima Polda tersebut adalah Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Tengah, serta Polda DIY dan terakhir Polda Jawa Timur. "Sampai masyarakat merasa aman, baru kami akan berhenti," ujarnya optimis. (*)

Pewarta: muhaj
COPYRIGHT © ANTARA 2008