Tokyo (ANTARA News) - Polisi Jepang menahan seorang wanita karena menelpon polisi lebih dari 7.000 kali, akibat petugas penerima telpon tak menanggapi dengan serius telpon daruratnya, seorang jurubicara menyatakan Rabu. Wanita berusia 38 tahun ini ditahan, Selasa, atas tuduhan mengganggu tugas kepolisian, kata jurubicara kepolisian di Osaka, Jepang barat, seperti dilaporkan AFP. Siang dan malam antara 14 September hingga 13 Oktober tahun ini dia menelpon polisi sebanyak 7.177 kali, kadang-kadang disertai kata-kata "mati aku" kepada polisi, katanya. Wanita itu pertama kali menelpon pada 2005 untuk melaporkan dirinya telah dipukul seorang pria, namun petugas penerima telpon tidak memberikan tangagapan serius, karena apa yang dikatakanya sulit dimengerti, katanya. "Dia tampaknya dendam pada polisi," katanya. (*)

Pewarta: muhaj
COPYRIGHT © ANTARA 2008