Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menetapkan volume batubara sebagai kewajiban pasokan ke dalam negeri (domestic market obligation/DMO) tahun 2010 sebesar 70 juta ton. "DMO tahun 2009 sebesar 47 juta ton dan tahun 2010 sebesar 70 juta ton," kata Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM Bambang Setiawan di Jakarta, Kamis. Menurut dia, dari DMO 2009 sebesar 47 juta ton, sebanyak 33 juta ton di antaranya untuk memenuhi kebutuhan PLN. Mengenai kekurangan pasokan batubara ke PLN, Bambang mengatakan, produsen sudah menyampaikan komitmennya memasok ke PLN. "Kami sudah cek, mereka tetap komit memasok batubara sesuai dengan kontrak, baik volume maupun harganya" katanya. Menurut dia, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara pemasok dengan PLN guna menyelesaikan persoalan tersebut. Bambang menambahkan, kekurangan pasokan yang terjadi sekarang ini lebih dikarenakan PLN meminta tambahan batubara di luar kontrak yang sudah disepakati. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008