Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo mengatakan, penurunan harga premium bersubsidi yang dilakukan per 1 Desember 2008 disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. "Anggaran yang tersisa tahun ini hanya cukup menurunkan harga premium mulai 1 Desember 2008," katanya di Jakarta, Kamis. Menurut dia, harga BBM bersubsidi akan dilakukan penyesuaian setiap bulan sekali mengikuti harga minyak dunia. Sebelumnya, Evita mengatakan, realisasi anggaran subsidi tahun 2008 sampai Oktober sudah mencapai Rp130 triliun atau melampaui pagu APBN Perubahan sebesar Rp126 triliun. Subsidi BBM, lanjutnya, akan bertambah sekitar Rp3 triliun jika harga BBM bersubsidi diturunkan antara Rp500-Rp800 per liter pada tahun ini. Menko Perekonomian Sri Mulyani mengumumkan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, harga premium bersubsidi turun Rp500 per liter dari sebelumnya Rp6.000 menjadi Rp5.500 per liter. Penurunan BBM itu dilakukan menyusul turunnya harga minyak dunia sekarang ini. Harga baru itu mulai berlaku 1 Desember 2008. Pemerintah berharap penurunan premium bersubsidi akan membawa dampak berantai bagi upaya mengurangi beban dunia usaha dan masyarakat. Penurunan harga BBM juga pernah terjadi pada 21 Januari 2003 saat pemerintahan dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri. Saat itu, harga BBM diturunkan setelah mendapat tekanan demonstrasi menyusul keputusan pemerintah menaikkan harga per 2 Januari 2003. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008