Cilacap (ANTARA News) - Eksekusi tiga terpidana mati Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra, di Pulau Nusakambangan, Cilacap, hingga Sabtu (8/11) dinihari belum ada kepastian pelaksanaannya. Dari pantauan ANTARA di Dermaga Wijayapura Cilacap (tempat penyeberangan menuju Nusakambangan), puluhan wartawan dari berbagai media cetak maupun elektronik dalam dan luar negeri tampak masih menunggu kabar kepastian pelaksanaan eksekusi. Namun hingga saat ini belum ada kepastian apakah tiga terpidana itu telah dieksekusi atau belum lantaran tidak adanya sumber-sumber yang dapat dikonfirmasi setelah adanya razia alat komunikasi terhadap para pegawai lembaga pemasyarakatan maupun polisi yang bertugas di Nusakambangan pada Jumat (7/11) pagi. Selain itu, jarak antara Dermaga Wijayapura dengan lokasi eksekusi di kawasan Nirbaya Nusakambangan cukup jauh sehingga jika terjadi eksekusi, suara tembakan tidak akan terdengar. Seperti pelaksanaan eksekusi dua terpidana warga negara Nigeria yang kasus narkoba, Samuel Iwuchukwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa pada 26 Juni 2008, seluruh wartawan di Dermaga Wijayapura tidak mendengar suara tembakan dari arah Nusakambangan. Sementara itu beberapa wartawan tampak disibukkan oleh telepon dari redaksinya yang menanyakan kepastian pelaksanaan eksekusi bagi Amrozi dan kawan-kawan. Wartawan lainnya tampak duduk-duduk di warung-warung di sekitar dermaga sambil menanti kepastian pelaksanaan eksekusi Amrozi dan kawan-kawan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008