Jayapura (ANTARA News) - Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) "Fajar Timur", Pastor Dr, Neles Tebay, Pr meminta semua umat beragama di Indonesia untuk berdoa demi keteguhan iman tiga terpidana mati kasus Bom Bali, Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra. Sebaliknya, kita tidak boleh melakukan tindakan yang merusak kedamaian, ketenteraman hidup berbangsa, bernegara dan toleransi antarumat beragama, sambung Pastor Neles di sini, Sabtu. Hukuman mati terhadap Amrozi cs harus dipandang sebagai masalah hukum, tidak ada hubungannya dengan agama dan kehidupan beragama. "Kita tidak boleh mencampuradukkan atau membiaskannya sebagai masalah agama atau dikaitan dengan kelompok agama tertentu. Siapa saja di dunia ini, dari agama manapun, jika berbuat melawan hukum, patut dihukum," katanya. Dia menyayangkan sikap dan tindakan oknum yang mengait-ngaitkan hukuman mati dengan isu agama tertentu, hal yang mirip menimpa tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso yaitu Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu. Dalam kasus Poso itu, kalangan keagamaan tidak mengintervensi proses hukumnya sehingga sekarang pun mestinya berlaku terhadap Amrozi cs. Dalam kasus terpidana mati bom Bali, masyarakat pun seharusnya mengajak Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra tetap teguh dalam imannya, demikian Neles. "Mereka bertiga saat ini sangat membutuhkan doa kita semua, seluruh warga bangsa ini, bukan berpolemik tentang hal-hal lain yang hanya akan merusak sendi-sendi perdamaian, keadilan dan kesejahteraan hidup Indonesia tercinta ini," kata Pastor Neles. (*)

Pewarta: jafar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2008