Surabaya, (ANTARA News) - Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI), Dr. Saiful Mujani mengatakan pihaknya belum bisa memastikan pemenang Pilgub Jatim berdasarkan penghitungan cepat yang dilakukan lembaganya (4/11) lalu.

Saiful mengemukakan hal itu ketika memberikan keterangan penghitungan cepat yang dilakukan lembaganya di Surabaya, Sabtu.

"`Quick count` memang benar kami lakukan tetapi untuk kasus di Jatim kami tidak bisa memastikan siapa Gubernur Jatim terpilih berdasarkan hasil `quick count` tersebut," ujar alumnus Ohio State University tersebut.

Saiful menegaskan kalau ada pihak yang berkepentingan sudah mengklaim terpilih menjadi gubernur atas dasar penghitungan cepat, hal tersebut tidak bisa dibenarkan.

"Klaim tersebut tidak mempunyai dasar empiris dan teoritis untuk mengatakan kemenangan. Menurut hasil `quick count` yang kami buat di Jatim kemarin selisihnya tipis di dalam `margin of error`, karena itu error sehingga tidak dibuat untuk mengklaim menang atau kalah," katanya.

Hasil penghitungan cepat yang dilakukan LSI menunjukkan bahwa perolehan suara pasangan Ka-Ji (50,44 persen) tidak berbeda signifikan dengan perolehan suara pasangan Karsa (49,56 persen).

Perbedaan di dalam "margin of error" lebih kurang dua persen, karena itu LSI tidak bisa menyimpulkan pasangan mana yang terpilih sebagai Gubernur Jawa Timur periode 2008 - 2013 mendatang.

"Siapa pemenang Pilkada Jatim putaran kedua ini harus menunggu perhitungan manual dan penetapan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur," katanya.

Saiful mengatakan kalau dirinya telah membaca iklan salah satu pasangan Cagub di media cetak, Sabtu (8/11). "Saya merasa dibawa-bawa dalam iklan tersebut, kalau benar ndak apa-apa, namun kalau salah harus diluruskan," katanya.

Dia mengatakan pada kasus di Jatim tidak ada pasangan yang perolehannya diatas 51 persen. "Fakta ini harus dipahami sehingga tidak bisa Ka-Ji mengatakan menang. Kalau ada yang mengatakan seperti itu secara saintifik tidak benar," katanya.

Saiful mengatakan kalau penghitungan cepat Ka-Ji meraih 51,01 persen maka pasangan Ka-Ji sah mengatakan kemenangan. "Seperti `quick count` pemenang Pilgub Kaltim, Alex Nurdin, dia meraih 51,07 persen, sehingga sah kalau mengklaim menang," katanya.

Dia tersebut mengharapkan kepada semua pihak agar bersandar ke KPU Provinsi Jatim. "Ini tantangan bagi integritas KPU untuk menjunjung tinggi independensi dan kejujuran," ujar murid pengamat politik Indonesia, William Liddle, tersebut. (*)

Pewarta: anton
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2008