Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN segera menetapkan pelaksana tugas (PLT) sembilan pejabat BUMN yang masuk menjadi calon legislator (caleg) Pemilu 2009. "PLT segera ditunjuk pekan ini, sehingga operasional perusahaan yang ditinggalkan tidak terganggu," kata Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, di Jakarta, Senin. Menurut catatan Kementerian BUMN, terdapat sembilan pejabat BUMN yaitu satu direktur utama, dua komisaris utama dan enam komisaris lainnya masuk daftar calon tetap Pemilu 2009. Ke sembilan pejabat tersebut, ujar Said Didu, dipastikan diberhentikan dari jabatannya. Sesuai UU BUMN seorang karyawan termasuk pejabat BUMN harus mengundurkan diri dari jabatannya jika mendaftarkan diri jadi caleg. UU Pemilu juga mewajibkan pengunduran diri bagi karyawan, PNS, anggota TNI, direksi BUMN, atau BUMD yang anggarannya bersumber dari keuangan negara. Said Didu tidak merinci nama sembilan pejabat yang dimaksud. Ia hanya menyebutkan sembilan nama tersebut berasal dari lima partai yaitu Partai Golkar, PKS, Partai Demokrasi Perjuangan, dan Hanura. Dua nama yang disebut-sebut masuk caleg Pemilu 2009 antara lain Agus Gurlaya komisaris PT Kereta Api dari Partai Golkar, dan Syahganda Nainggolan Komisaris Pelindo II dari Partai Golkar. Menurut Said, ada kemungkinan jumlah pejabat masuk caleg bertambah karena bisa saja yang bersangkutan tidak melapor kepada Kementerian. Untuk itu Said, berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar lebih teliti dalam verifikasi caleg yang kemungkinan berasal dari BUMN. Kementerian, ujarnya, juga mengimbau kepada masyarakat segera melaporkan jika mengetahui karyawan atau pejabat BUMN yang caleg atau menjadi pengurus partai. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008