Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Negara Koperasi dan UKM mengkaji pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk menyalurkan kredit secara lebih mudah bagi pelaku koperasi dan UKM. "Ke depan tantangan pelaku KUKM semakin komplek dan luas sehingga sumber daya modal itu sangat penting bagi mereka," kata Asisten Deputi Penelitian Koperasi Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Pariaman Sinaga, di Jakarta, Senin. Menurut dia, diperlukan sebuah badan yang dapat menyalurkan kredit kepada pelaku KUKM dengan pola yang lebih mudah dan managable. Oleh karena itu, pihaknya mengkaji dan merencanakan pembentukan badan layanan umum di tingkat daerah yang melayani dan mengelola dana masyarakat yang diterima berkaitan dengan pelayanan yang diberikan dan tidak termasuk kekayaan negara yang dipisahkan. "Di pusat sudah ada BLU bernama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang menyalurkan perkuatan modal bagi KUKM," katanya. Menurut dia, meski BLUD tampaknya efektif untuk menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat mikro tetapi perlu komitmen bersama pemerintah baik antardepartemen terkait maupun pemerintah pusat dan daerah. Sejumlah daerah sudah menerapkan BLUD dengan sumber dana APBD, misalnya di Sragen, Jawa Tengah, dan Malang, Jawa Timur. Pariaman menekankan meski di Sragen penerapan BLUD terbukti mampu mendukung pertumbuhan koperasi hingga 15 persen tetapi beberapa prasyarat terbentuknya BLUD harus terlebih dahulu dipenuhi. Menurut dia, BLUD harus ditetapkan dengan pasti terkait status, fungsi, struktur organisasi, dan pola kelolanya. "Pada dasarnya setiap instrumen yang menyediakan pelayanan kepada masyarakat di daerah pasti akan sangat bermanfaat. Dan BLUD diharapkan menjadi salah satu instrumen yang bisa memperkuat eksistensi KUKM di daerah," demikian Pariaman Sinaga. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008