Yogyakarta, (ANTARA News) - Poltabes Yogyakarta dalam merazia premanisme yang digelar sejak awal November lalu berhasil menjaring 108 orang yang sering melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. "Dalam razia yang kami lakukan secara menyeluruh ini ada 108 orang yang terjaring karena sering melakukan tindakan yang meresahkan, dari jumlah tersebut ada 12 orang yang kami proses lanjut," kata Kapoltabes Yogyakarta, Kombes Pol Agus Sukamso, Kamis. Menurut dia, dari 12 orang yang diproses lanjut tersebut karena terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret), pencurian dengan pemberatan, membawa senjata tajam dan perjudian. "Mereka ini akan diproses lanjut hingga persidangan sesuai dengan pasal yang dikenakan," katanya. Ia mengatakan, razia tersebut dilakukan secara serentak di tempat-tempat yang dinilai rawan seperti terminal, pasar, pusat perbelanjaan, obyek wisata dan tempat yang sering menjadi pusat konsentrasi masyarakat. "Razia ini akan terus kami lakukan dengan obyek dan sasaran yang berbeda, seperti aksi premanisme juru parkir liar yang meresahkan," katanya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008