Kuala Lumpur (ANTARA News) - Menteri Sumber Manusia Malaysia, S Subramaniam mengatakan Indonesia-Malaysia setuju membentuk Pokja (Kelompok Kerja) yang akan membahas masalah MoU kedua negara di bidang ketenagakerjaan yang sudah berjalan 11 tahun. "Kedua negara sepakat membentuk kelompok kerja yang akan membahas perubahan MoU bidang ketenagakerjaan yang sudah berjalan 11 tahun. Mana yang sudah tidak cocok dengan kondisi saat ini akan diganti," kata Subramaniam dalam jumpa pers di Putrajaya, Jumat. Ia melakukan jumpa pers setelah bertemu dengan Menakertrans RI Erman Suparno didampingi Dubes RI untuk Indonesia Dai Bachtiar dan atase tenaga kerja Teguh H Cahyono. Erman sendiri tidak ikut dalam jumpa pers karena harus mengejar acara kunjungan ke Malaysia France Institute di Bangi, Selangor. Jadi hanya Subramaniam yang melakukan jumpa pers. Menurut dia, pemerintah Indonesia akan membahas masalah paspor yang dipegang oleh majikan, padahal itu adalah dokumen negara. "Indonesia ingin jika paspor dipegang oleh majikan harus berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, majikan dan pekerja, dibuat kontrak kerja yang jelas dan majikan wajib mengurus perpanjangan ijin kerja setiap tahun," kata Subramaniam. Selain itu, Indonesia ingin membahas kenaikan gaji pembantu di Malaysia yang dinilai sudah tidak cocok lagi pada saat ini. Pemerintah Indonesia, lanjut menteri sumber manusia Malaysia itu, mengajukan perubahan biaya agensi yang sudah tidak tepat lagi. Berdasarkan MoU, biaya agensi pemasok pembantu rumah tangga (PRT) sebesar 3.800 ringgit per orang, namun para pemasok menuntut kenaikan hingga dua kali lipat. "Kita dengar dulu keinginan para agensi pemasok pembantu Indonesia setelah itu kita putuskan dalam Pokja itu nanti," katanya kepada pers. Selain itu, kedua menteri juga akan membahas masalah pekerja ilegal yang banyak di Malaysia. "Kedua negara sepakat untuk mengatasi masalah pekerja ilegal ini," katanya. "Pokja ini akan dibentuk secepatnya," kata Subramaniam. Ketika ditanya rencana kebijakan pemerintah Malaysia mewajibkan majikan Malaysia gunakan asuransi kepada PRT asing mulai awal tahun ini tapi hingga kini tidak berjalan juga, Subramaniam menjawab,"Kewajiban asuransi terhadap pembantu akan menunggu perubahan UU Pekerja Malaysia dulu." Menakertrans Erman Suparno datang ke Malaysia selain bertemu dengan menteri sumber manusia Subramaniam juga akan melihat langsung Asean Skill Competition di Kuala Lumpur, 12-16 November 2008. Indonesia mengirim 38 pekerja dan bertanding di 19 jenis perlombaan.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008