Pangkalpinang (ANTARA News) - Sekitar 60 persen masyarakat Provinsi Bangka Belitung (Babel) bekerja pada tambang timah inkonvensional (TI) untuk menghidupi keluarganya, kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Babel, Noor Nedi, Sabtu. "TI adalah kekuatan ekonomi masyarakat, makanya tidak boleh ditutup begitu saja karena dapat menyengsarakan masyarakat kecil," ujarnya. Hal itu dikemukakannya mendukung pernyataan Gubernur Babel Eko Maulana Ali baru-baru ini bahwa semua TI akan dilegalkan dalam upaya membantu perekonomian masyarakat di tengah terjadinya krisis ekonomi global. "Saya mendukung langkah-langkah yang akan diambil gubernur dengan melegalkan TI agar penambang itu bisa diatur, tidak liar sehingga tidak merusak lingkungan dan tidak merugikan daerah," ujarnya. Untuk itu, dia meminta kepada pemerintah kabupaten (pemkab) supaya mendata semua tambang ilegal di daerahnya untuk dikeluarkan izinnya agar legal sehingga masyarakat bisa menambang dengan tenang tanpa harus dirazia polisi. "Kendati sebagian TI banyak yang tutup karena merosotnya harga timah, namun TI tetap menjadi mata pencaharian andalan masyarakat, karena tidak ada pekerjaan lain. Daripada tidak punya pekerjaan sama sekali, mereka lebih baik tetap menambang walaupun harga timah merosot," ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan data, jumlah TI legal yang tersebar di kabupaten dan kota di Babel terdapat sebanyak 6.000 TI. Hampir separuh di antaranya sudah tutup karena tidak sanggup beroperasi sejak krisis ekonomi global. "Separuhnya lagi tetap jalan kendati pendapatannya jauh merosot," ujarnya. Sedangkan TI ilegal, kata dia, jumlahnya diperkirakan mencapai 4.000 TI yang tersebar di kabupaten dan kota di Babel.Rata-rata masih beroperasional, hanya sebagian yang tutup namun sementara sampai harga timah kembali normal. "TI ilegal ini yang perlu ditertibkan dengan cara memberi izin agar mereka legal," ujarnya. Tentu saja, kata dia, kepala daerah masing-masing kabupaten/kota mesti mempermudah izin, biaya murah dan tidak berbelit-belit agar masyarakat tidak enggan mengurus izin. "Daripada daerah yang rugi, lebih baik dikeluarkan izinnya sehingga bisa menambah pemasukan daerah dan membantu perekonomian masyarakat," ujarnya.(*)

Pewarta: surya
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008