Singapura (ANTARA News) - Gara-gara mengatakan satu pesawat yang siap tinggal landas akan meledak, seorang pria didenda 656 dolar AS (sekitar Rp7 juta). DPA yang mengutip koran Straits Times, Selasa, melaporkan bahwa pria berkebangsaan Turki itu, Ismet Nurcin (30), juga dijebloskan ke penjara selama satu bulan karena melawan polisi Bandara. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 29 Agustus di transit "lounge" Terminal 1 Bandara Changi. Polisi saat itu bertanya apakah Nurcin akan naik penerbangan Turkish Airlines, dan dia menjawab "Tidak. Pesawat itu akan meledak." Nurcin lalu mengancam akan menghajar polisi itu lalu mendorong dan mengores lengan polisi itu. Nurcin bersikap membahayakan sehingga dilumpuhkan polisi tersebut. Pengadilan Community Court menjatuhkan vonis sebulan penjara kepada Nurcin karena terbukti melakukan tindak pidana terhadap polisi Bandara. Nurcin yang berstatus "permanent resident" Australia, telah membayar denda dan dihukum penjara. Pengacaranya, SS Dhillon, memohon keringanan untuk kliennya dengan alasan Nurcin mengalami gangguan kejiwaan akibat di bawah pengaruh zat. Pengacara itu mengatakan kliennya mengkonsumsi obat-obatan dua hari sebelum berangkat dari Perth. Pengacara itu juga mengatakan Nurcin gugup karena melihat petugas keamanan yang bersenjata saat transit lima jam di Changi. Nurcin sebelumnya terancam denda sekitar 1,3 juta dolar AS (sekitar Rp14 miliar) karena mengeluarkan kata-kata mengancam itu. Dia juga dapat dipenjara empat tahun dan/atau denda karena melawan petugas.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2008