Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tengah menyiapkan regulasi mengenai food estate untuk menindaklanjuti besarnya minat investor melakukan investasi dalam sektor itu di Indonesia. "Jadi ini (food estate) akan menampung minat investor, beberapa investor sudah berminat melakukan investasi sehingga kami sedang buatkan regulasi," kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Perikanan, Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Selasa. Ia menyebutkan, food estate tidak hanya untuk menunjang swasembada pangan sehingga selain padi, jagung, kedelai, singkong, sehingga tanaman yang dikembangkan juga untuk pengembangan keperluan lain seperti bio energi. "Nilai investasinya cukup besar, tapi memang masih belum sampai kepada angka, tapi kalau dilihat luas lahannya akan cukup besar," katanya. Ia menyebutkan, sudah ada pembicaraan investasi di food estate yang membutuhkan lahan hampir 100 ribu hektar oleh beberapa perusahaan. Mengenai detil regulasi food estate, Bayu mengatakan, regulasi akan menyangkut berbagai hal seperti luas maksimum lahan dan ketentuan berapa lama investor boleh berusaha untuk tanaman pangan itu. "Juga apakah kalau pelaku usaha besar melakukan kegiatan di lahan tanaman padi apakah bisa mendapatkan pupuk bersubsidi atau tidak," katanya. Menurut dia, juga perlu diatur ketentuan mengenai fasilitas kredit, ketentuan saham maksimum yang bisa dimiliki pihak asing, dan lainnya. Ia berharap, penyusunan regulasi dapat segera diselesaikan sehingga dapat dilaksanakan pada 2009. Mengenai perusahaan mana yang berminat, Bayu mengatakan, perusahaan-perusahaan dari luar malah yang menawarkan investasi itu kepada Indonesia. "Ada beberapa dari Timur Tengah, terus dari dalam negeri sudah ada beberapa. Dari dalam negeri misalnya Medco, Artha Graha, Sinar Mas. Mereka sudah menunjukkan minat, tapi memang belum ada yang konkrit," katanya. Mengenai daerahnya, Bayu mengatakan, daerah untuk food estate diutamakan berada di luar Jawa di mana lahan masih tersedia cukup luas. "Diarahkan supaya tidak ada konflik di antara para pelaku usaha, dan dengan lainnya terutama para petani, karena nanti kalau petani yang cuma punya lahan 0,5 hektar berhadapan dengan pengusaha yang punya 10 ribu hektar kan tidak fair, sehingga petani harus dilindungi," katanya. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008