Jakarta (ANTARA News) - Kelompok peduli lingkungan Greenpeace menuding perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia, Sinar Mas, sebagai ancaman besar bagi integritas dan keanekaragaman hayati Taman Nasional Danau Sentarum, lahan basah di Kalimantan Barat.

Dalam siaran persnya yang diterima ANTARA News di Jakarta, Selasa, Sinar Mas telah mengancam kawasan hutan lindung tersebut dengan terus melanjutkan deforestasi di batas-batas taman nasional tersebut, sebagai bagian dari perluasan perkebunan mereka.

"Minggu lalu aktivis Greenpeace melakukan aksi mencegah pengapalan minyak kelapa sawit Sinar Mas untuk diekspor ke Eropa. Hal ini kami lakukan karena kami menemukan bukti bahwa Sinar Mas melakukan pengrusakan hutan di seluruh Indonesia yakni di Papua, Riau dan Kalimantan," kata Bustar Maitar, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara.

Pembeli minyak kelapa sawit, katanya, harus membatalkan kontrak mereka dengan Sinar Mas kecuali bila perusahaan itu menghentikan pembukaan lahan sebagai bagian dari perluasan perkebunan kelapa sawit mereka.

Greenpeace juga menyerukan agar Round Table on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang tengah menggelar pertemuan keenam di Nusa Dua Bali pada 18-21 Novemver 2008 agar mencabut keanggotaan Sinar Mas dalam RSPO itu. RSPO atau Konferensi untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan adalah asosiasi yang dibentuk oleh berbagai organisasi yang terlibat dalam rangkaian rantai penyedia minyak kelapa sawit.

Tujuan organisasi ini adalah untuk mempromosikan pengembangan dan penggunaan minyak kelapa sawit yang berkelanjutan dengan kerjasama di antara mata-mata rantai penyedia produksi dan dialog terbuka dengan stakeholder lainnya.

Menurut laporan media, pada Agustus 2008 Departemen Kehutanan telah memerintahkan Pemda Kalbar untuk mencabut ijin bagi 12 perusahaan minyak kelapa sawit, tujuh di antaranya milik Sinar Mas, yang beroperasi di sekitar Taman Nasional Danau Sentarum, karena dianggap melanggar peraturan perundang-undangan tentang konservasi dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Namun demikian, Greenpeace Asia Tenggara menemukan fakta bahwa Sinar Mas ternyata masih saja membuka hutan tanpa mengindahkan hukum dan keutuhan taman nasional.

Konsesi Sinar Mas di sekitar Danau Sentarum sebagian besar berhutan, termasuk hutan gambut, dan kerusakannya dapat mengakibatkan memburuknya perubahan iklim.

Danau Sentarum merupakan salah satu lahan basah Asia Tenggara yang terbesar. Danau itu terletak di hulu Sungai Kapuas, Kalimantan Barat.

Taman nasional ini memiliki luas wilayah 132,000 hektar, yang meliputi danau dan lahan basah serta hutan di sekitarnya serta menjadi habitat terbesar monyet belanda (Proboscis monkey), orangutan, dua jenis buaya, macan tutul (Clouded leopard), serta beberapa jenis tanaman endemik dan khas.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008