Timika, Papua (ANTARA News) - Aksi mogok kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua yang berlangsung sejak Selasa (18/11) lalu masih berlanjut hingga hari ini untuk menuntut pembayaran tunjangan kinerja daerah.

Sebagaimana pantauan ANTARA, Rabu (19/11), aksi mogok kerja para PNS mengakibatkan seluruh sekolah mulai dari tingkat SD-SLTA di kota Timika dan sekitarnya terpaksa menghentikan aktivitas belajar-mengajar.

Demikian pun dengan pelayanan di kantor-kantor pemerintah seperti Kantor Bupati Mimika, kantor-kantor Dinas, Puskesmas dan Rumah Sakit Umum (RSUD) Mimika sama sekali lumpuh total dan tidak ada seorang pun pegawai yang masuk kerja.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika bahkan melakukan sweeping ke sekolah-sekolah, kantor-kantor dan Puskesmas serta RSUD untuk memastikan tidak ada kegiatan belajar mengajar serta pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Sekolah SDI Kwamki II, Lukas Berkat AMa mengatakan sekolahnya terpaksa memulangkan siswa ke rumah masing-masing lantaran didesak dua orang anggota Satpol PP.

?Kami mengambil kebijakan meliburkan siswa secara resmi sambil menunggu perkembangan informasi dari Forum PNS yang memprakarsai dialog PNS dengan Pemerintah Daerah. Hal ini sudah kami laporkan ke pimpinan Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Kabupaten Mimika,? tutur Berkat.

Sebagai PNS, Berkat berharap Penjabat Bupati Mimika Athanasius Allo Rafra SH dan Sekretaris Daerah Mimika Drs Wilhelmus Haurissa dapat merealisasikan aspirasi para PNS di Mimika yang menuntut pembayaran tunjangan kinerja daerah sebagaimana diatur dalam SK Gubernur Papua No 2 tahun 2006. Dengan demikian, para siswa dapat kembali menerima pelajaran sebagaimana biasa.

SDI Kwamki II Timika saat ini menampung 1624 siswa dengan jumlah guru sebanyak 55 orang. 36 guru diantaranya merupakan guru PNS. Lantaran membludaknya siswa di sekolah ini, kegiatan belajar mengajar terpaksa berlangsung secara marathon dari pagi hingga petang hari karena keterbatasan ruang kelas.

Sementara itu di Puskesmas Kota Timika, sejumlah pasien yang datang berobat tidak mendapat pelayanan karena kantor puskesmas tutup dan digembok dengan kunci. Pada papan pengumuman terpampang tulisan ?Hari Rabu (19/11) Puskesmas ditutup karena ada hal penting yang belum diselesaikan.?

Salah satu ibu hamil yang hendak melahirkan mengaku diminta pulang ke rumah karena petugas Puskesmas Kota Timika tidak masuk kerja. ?Saya disuruh pulang dan besok baru kembali ke sini,? tutur Wati yang beralamat di Jalan A Yani Timika itu.

Hingga Rabu petang, para PNS di Mimika belum juga mendapat jawaban dari Pemkab setempat terhadap aspirasi untuk pembayaran tunjangan kinerja daerah lantaran Penjabat Bupati Mimika, Athanasius Allo Rafra SH masih berada di Jayapura. Para PNS tersebut berkumpul di Gedung Eme Neme Yauware Timika untuk menunggu jawaban resmi dari Pemkab Mimika.

Besaran tunjangan kinerja daerah sebagaimana diatur dalam SK Gubernur Papua No 2 tahun 2008 bervariasi disesuaikan dengan pangkat dan eselon setiap pegawai yakni berkisar dari Rp 1 juta untuk pegawai non staf hingga Rp 17.500.000 bagi pejabat setingkat Gubernur.

Sebagaimana pada dua hari sebelumnya, pagi ini sekolah-sekolah di kota Timika terlihat tidak menggelar kegiatan belajar mengajar. Para siswa yang sedari pagi sudah tiba di sekolahnya tampak bermain-main di luar gedung sekolah karena tidak ada pelajaran sebagaimana terlihat di SMP Negeri 2 Timika, Kamis pagi. (*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008