Jakarta, (ANTARA News) - Polri menggerebek satu rumah di Taman Ratu Blok E No 1 Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat pagi karena dipakai sebagai pabrik shabu skala besar.

Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko ketika dikonfirmasi membenarkan penemuan pabrik barang terlarang itu.

"Barang bukti belum diketahui jumlahnya karena masih terus diinventarisir," katanya.

Polisi juga telah menangkap beberapa orang yang diduga terkait dengan kasus ini.(*)

Pewarta: goent
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008