Yogyakarta (ANTARA NEWS) - Pada 2009 Indonesia memerlukan bantuan berupa utang luar negeri sebagai salah satu tindakan preventif menjaga ketahanan kondisi ekonomi dalam negeri.

"Memang agak terpaksa untuk melakukan pinjaman dari luar negeri, tetapi tindakan itu harus dilakukan," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Anggito Abimanyu, di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut Anggito, pinjaman dari luar negeri tersebut tidak akan dilakukan dalam jumlah besar, yaitu sekitar lima miliar dolar AS dan tidak harus diperoleh dari lembaga donor tetapi bisa dari negara-negara lain di dunia.

Pinjaman yang diperoleh akan lebih difokuskan sebagai dana stimulan program padat karya, sehingga saat badai ekonomi imbas dari krisis ekonomi global menghantam maka Indonesia sudah siap.

Saat terjadi krisis ekonomi, maka kondisi yang umum terjadi adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan-perusahaan sehingga dana pinjaman dapat dimanfaatkan untuk mengatasi pengangguran yang akan terjadi.

"Pengangguran akibat PHK tersebut akan menimbulkan permasalahan sosial tersendiri sehingga harus diatasi dengan segera," lanjutnya.

Anggito menjamin, pinjaman yang berusaha diperoleh Indonesia dilakukan secara transparan dan bebas dari syarat-syarat yang memberatkan.

Pemerintah juga akan mendesak perbankan untuk mengambil langkah-langkah fundamental, diantaranya dengan meregulasi semua produk keuangannya seperti dilakukan perbankan syariah. (*)

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2008