Sukabumi (ANTARA News) -Duabelas ekor elang Jawa dipindahkan dari  Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ke Suaka Elang Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Resort Loji, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/11) lalu.

Humas PPSC Sukabumi, Budi Harto, di Sukabumi Minggu mengatakan, pemindahan dimaksudkan untuk merehabilitasi satwa yang kian terancam punah itu.

Elang-elang Jawa tersebut merupakan hasil sitaan Departemen Kehutanan (Dephut) dari warga di sejumlah wilayah.

Ia menyebutkan, sebelum dilepasliarkan ke habitatnya di Suaka Elang, elang Jawa akan terlebih dulu di rehabilitasi agar bisa beradaptasi dengan lingkungan baru.

Sementara itu, Koordinator Raptor Indonesia (RAIN) Adam Supriatna mengatakan, keberadaan Suaka Elang adalah salah satu cara untuk menyelamatkan satwa langka, pasalnya banyak satwa langka yang hampir punah.

"Kami mendukung Balai TNGHS dalam upaya konservasi raptor dan habitatnya secara lebih menyeluruh," tuturnya.

Ia menilai model penyelamatan satwa yang melibatkan semua pihak, baik TNGHS maupun masyarakat lebih tepat untuk melestarikan elang Jawa.

"Diperlukan juga plot-plot monitoring untuk mengawasi perkembangan spesies raptor. Penelitian atau riset dan pendidikan di kawasan konservasi dapat membantu tumbuhnya rasa cinta warga akan hewan langka," ucap Adam.

Adam menambahkan, Suaka Elang secara rutin akan melakukan upaya penyelamatan elang karena pelepasliaran elang baik hasil sitaan maupun secara sukarela diserahkan warga, berdasarkan pada prosedur internasional dan hukum Indonesia.
(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008