Pekanbaru (ANTARA News) - Kapal patroli Ditjen Pengawas Pengendalian Sumber Daya Kelautan Departemen Kelautan dan Perikanan (P2SDK DKP), menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia yang mencuri ikan di perairan Selat Malaka.

Kapten Kapal Patroli Pengawas Hiu, Martin Irnias, ketika dihubungi dari Pekanbaru, Minggu, mengatakan dua kapal yang ditangkap di Selat Malaka itu tidak memiliki ijin masuk ke perairan Indonesia.

Kapal-kapal tersebut masing-masing dipimpin kapten Singkang dan dipimpin kapten Steng, sementara setiap kapal diawaki lima orang ABK yang diketahui berkewarganegaraan Malaysia.

"Jumlah yang ditahan seluruhnya 12 orang, termasuk dua kapten kapal," kata Martin sambil mengungkapkan bahwa penangkapan dibantu oleh TNI AL, Ditjen Kelautan Departemen Perhubungan, dan Bea Cukai.

Dua kapal itu kini dibawa ke Dumai, sedangkan seluruh awaknya diperiksa di Pangkalan TNI AL Dumai.

Menurutnya, para nelayan asing tersebut nyaris dihakimi puluhan nelayan setempat yang tiba-tiba menyerang para awak kapal Malaysia begitu tiba di Dumai, namun segera dilerai aparat keamanan setempat.

Aksi tersebut diduga dipicu sakit hati nelayan setempat yang mengaku kerap dianiaya kepolisian Malaysia ketika ditangkap di perairan negeri Jiran. (*)

Pewarta: goent
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2008