Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menetapkan sepuluh sektor industri yang mendapatkan insentif berupa pajak dan bea masuk ditanggung pemerintah (DTP) pada tahun 2009.

"Bea masuk DTP diberikan untuk impor bahan baku dan dan penolong. Itu nanti ditanggung pemerintah," kata Deputi Menko Perekonomian bidang Industri dan Perdagangan, Eddy Putra Irawady di Jakarta, Senin.

APBN 2009 mengalokasikan dana untuk perkuatan sektor riil di tengah melesunya perekonomian dunia sebesar Rp12,5 triliun.

Eddy menyebutkan sepuluh sektor yang mendapatkan insentif adalah makanan dan minuman, elektronika, komponen elektronika, otomotif dan komponennya, dan telematika. Kemudian, komponen kapal, kimia, baja, alat berat, dan komponen PLTU (pembangkitan listrik tenaga uap) skala kecil.

Menurut dia, sektor industri yang dapat memperoleh insentif itu dapat saja bertambah sesuai perkembangan kondisi suatu sektor industri.

Eddy mengatakan, efek putaran kedua (dampak di luar AS) atas perlambatan ekonomi dunia akan terasa Maret atau April mendatang. Pemerintah mulai berjaga-jaga dengan memperkuat basis industri dalam negeri.

Menurut dia, pemerintah mendiagnosa secara mendalam sektor industri mana yang memerlukan insentif dan mana yang tidak. "Jangan sampai insentif ini seperti menggarami air laut atau bahkan insentif ini menjadi pintu bagi adanya capital outflow," katanya.

Di sisi lain, lanjut Eddy, upaya menembus pasar alternatif ekspor untuk mengompensasi perlambatan ekonomi dunia tidak bisa dilakukan dengan mudah. Ini karena mata uang negara-negara yang secara tradisional tidak menjadi tujuan utama ekspor itu sulit dikonversi sehingga dibutuhkan bank perantara yang bisa menjembatani hambatan nilai tukar ini.

Pemerintah menjajaki kerjasama dengan International Finance Corporation (IFC) untuk memfasilitasi bank koresponden untuk mengatasi hambatan kurs ini. (*)

Pewarta: bwahy
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008