Sumenep (ANTARA News) - Lima anggota KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, periode 2003-2008, yang berstatus "incumbet" dalam seleksi calon anggota KPU setempat periode 2008-2013, berpeluang lagi menjadi anggota KPU periode mendatang.

Itu setelah lima anggota KPU Sumenep sekarang ini diyatakan termasuk 10 calon anggota KPU periode mendatang, yang memperoleh nilai terbaik dan akan diajukan pada KPU Jawa Timur, oleh Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sumenep periode 2008-2013.

Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sumenep periode 2008-2013, Rusliy di Sumenep, Selasa, menjelaskan, setelah melalui rapat pleno pada Senin (24/11) kemarin, pihaknya memutuskan 10 calon anggota KPU Sumenep yang memiliki nilai terbaik dari tes psikologi dan wawancara.

"Saat ini, kami sudah mengirimkan berkas 10 terbaik beserta dokumen yang menjadi alasan kami memilih dan menetapkan mereka sebagai 10 terbaik, pada KPU Jawa Timur. Lima dari 10 nama itu adalah anggota KPU Sumenep yang masih menjabat sekarang ini," katanya.

Lima anggota KPU Sumenep yang berstatus "imcumbent" dalam seleksi anggota KPU periode mendatang dan dinyatakan termasuk 10 terbaik adalah Thoha Samadhi, Hidayat Andiyanto, Ali Fikri, Moh. Ilyas, dan Moh, Jazuly Muththar.

Sedang lima nama lainnya yang dinyatakan masuk 10 terbaik dan juga berpeluang menjadi anggota KPU Sumenep periode 2008-2013 adalah Hafaz, Ahmad Ripto, Ahmad Waris, Marzuki, dan Yayan Juandi.

Rusliy menjelaskan, sesuai hasil rapat pleno pula, Selasa ini, pihaknya sudah bisa mengumumkan 10 calon anggota KPU Sumenep periode mendatang yang memperoleh nilai terbaik dalam tes psikologi dan wawancara, pada publik.

"Setelah proses ini, tugas kami hanya mendampingi 10 calon anggota KPU Sumenep yang memperoleh nilai terbaik itu, untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di KPU Jawa Timur. Tugas kami hanya sampai memilih dan menetapkan 10 nama terbaik untuk diajukan ke KPU Jawa Timur," katanya menambahkan.

Rusliy juga menjelaskan, berdasarkan jadwal yang diterimanya dri KPU Jawa Timur, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan bagi 10 calon anggota KPU kota/kabupaten yang diajukan Timsel, dilaksanakan pada 25 November hingga 15 Desember mendatang.

"Nantinya, KPU Jawa Timur yang akan memilih lima dari 10 nama itu untuk ditetapkan dan dilantik sebagai anggota KPU Sumenep periode mendatang pada 19 Desember mendatang. Tentunya, penilaian lima terbaik itu berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan. Kami juga yakin KPU Jawa Timur akan bersikap obyektif dalam menentukan lima nama terbaik," katanya.

(*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008